Polres Jayapura Kota Ungkap Demo Berujung Ricuh Disusupi KNPB
Merdeka.com - Aksi unjuk rasa di Jayapura berakhir ricuh, Rabu (16/11) kemarin. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon mengungkapkan informasi yang didapat bahwa kejadian tersebut disusupi kelompok KNPB (Komite Nasional Papua Barat).
Tidak semuanya mahasiswa tapi aliansi-aliansi KNPB yang masuk didalamnya.
Berangkat dari informasi itu, jadi alasan polisi melakukan pencegahan dengan tidak memberikan izin karena aktivitas unjuk rasa yang berulang disusupi dengan KNPB.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang memeriksa 9 anggota Tim Patroli? 'Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
"Kami akan lebih ketat dan selektif lagi, penyampaian aspirasi tidak dilarang asal mematuhi aturan dan menghormati ketentuan yang ada," tegas Victor dalam jumpa pers di Jayapura, Kamis (17/11).
"Kita berharap untuk adik-adik mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi, lakukan kegiatan-kegiatan positif, yang disampaikan pada aksi unjuk rasa ke aksi-aksi berikutnya pesannya hanya itu-itu saja, ini merupakan pesanan dan ada tujuan dari pada provokator. Dari awal beberapa aksi unjuk rasa yang sudah dilalui pihak Kepolisian selalu membangun komunikasi dengan humanis, tapi kemarin disusupi, silakan koordinator-koordinator lapangan bertanggungjawab terkait perbuatan tersebut," katanya.
Victor menambahkan, tindakan tegas untuk kepentingan umum atau masyarakat secara umum. "Tugas adik-adik mahasiswa yakni belajar, bukan terus melakukan unjuk rasa, harus bisa lebih bijak sebagai seorang mahasiswa," tuturnya.
"Untuk tujuh orang yang diamankan dari aksi kemarin masih dilakukan pemeriksaan lebih intensif oleh penyidik, setelah gelar perkara akan kami update kembali," imbuhnya.
Mantan Kapolres Jayapura ini juga menegaskan, untuk kedepannya terkait aksi unjuk rasa harus sesuai ketentuan yang ada, Kepolisian, Aparat Pemerintah tidak pernah membatasi ruang untuk demokrasi, prinsipnya akan difasilitasi selama tidak mengganggu ketertiban umum. "Tetapi kemarin kita tegas karena sudah mengganggu ketertiban umum," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaSempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaDesmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaKPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca Selengkapnya